Ramadhan Bersih dari Miras: Polsek Karanggeneng Patroli Gencar di Kafe-Kafe Pertokoan

Lamongan|Lensaanalisa.Com.- Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025, Kepolisian Sektor Karanggeneng dengan penuh dedikasi dan komitmen tinggi, melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini, yang merupakan bagian integral dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, secara khusus bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan.
Sasaran utama operasi ini mencakup segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan dan berpotensi mengganggu jalannya ibadah di bulan suci, termasuk namun tidak terbatas pada peredaran dan penjualan minuman keras (miras).
Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan ampunan, seharusnya menjadi momentum yang tepat bagi umat Muslim untuk meningkatkan keimanan dan spiritualitas.

Berbagai amalan ibadah seperti puasa, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan amalan sunnah lainnya dilaksanakan dengan penuh hikmat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, keberadaan minuman keras (miras) dapat menjadi batu sandungan yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Miras, dengan segala dampak negatifnya, dapat memicu perilaku kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan nilai-nilai luhur Ramadhan yang menjunjung tinggi kesucian, kedamaian, dan toleransi.
Menyadari akan bahaya laten miras, Polsek Karanggeneng dengan tegas dan lugas bertekad untuk menjaga bulan suci Ramadhan tetap bersih dari peredaran dan penjualan miras.
Mereka melaksanakan patroli gencar di berbagai titik strategis yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras, seperti Pertokoan, Warung, dan Kafe di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

Patroli ini tidak hanya sekedar pemantauan, namun juga dibarengi dengan tindakan preventif berupa himbauan kepada para pemilik kafe, Pertokoan, dan warung tentang larangan penjualan miras selama bulan Ramadhan.
Patroli berkala yang dilakukan secara rutin dan terjadwal ini merupakan upaya konkret Polsek Karanggeneng dalam mewujudkan suasana Ramadhan yang damai, aman, dan kondusif.
Dengan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, khusyuk, dan terbebas dari gangguan yang dapat merusak kekhidmatan bulan Ramadhan.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh kedamaian.
IPTU Sofian Ali, S.H., Orang Nomer satu Polsek Karanggeneng, dengan tegas menyatakan, “Kami melarang keras penjualan miras di wilayah Karanggeneng, apalagi selama bulan Ramadhan.
Ini untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.” Pernyataan tegas ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polsek Karanggeneng dalam memberantas peredaran miras, khususnya selama bulan Ramadhan.
Lebih dari sekadar pengawasan dan penindakan, Polsek Karanggeneng juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak para pemilik kafe, pertokoan, Warung Klontong, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadhan yang bersih dari miras.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya miras bagi kesehatan, sosial, dan spiritual, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.
Polsek Karanggeneng juga memberikan pemahaman tentang sanksi hukum yang akan dihadapi bagi para penjual miras, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka untuk mengulangi perbuatannya.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Karanggeneng ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka merasa senang dan nyaman dengan patroli yang dilakukan oleh Polsek Karanggeneng.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Polsek Karanggeneng atas kesigapan dan dedikasinya dalam menjaga ketentraman dan keamanan di bulan Ramadhan.
Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Polri, dalam hal ini Polsek Karanggeneng, hadir di tengah-tengah masyarakat dan selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli gencar yang dilakukan oleh Polsek Karanggeneng ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras di wilayah Karanggeneng.
Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tenang tanpa gangguan yang merusak suasana Ramadhan.
Semoga upaya yang dilakukan oleh Polsek Karanggeneng ini dapat menciptakan Ramadhan yang damai, aman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh kedamaian.
Editor : MN
Publis hed : Red