News

Pemasangan Bener Himbauan Bermain Di Sungai, Rawa,waduk, Wilayah Kecamatan Karanggeneng

Lensaanalisa.com|Lamongan,- Personil Polsek Karanggeneng pasang spanduk larangan berenang di Sungai Bengawan Solo, Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Sabtu, 29 Maret 2025.

Spanduk tersebut melarang warga bermain atau mandi di sungai karena risiko cuaca ekstrem.
Spanduk “DILARANG BERMAIN DI SUNGAI” ditempatkan di lokasi ramai pengunjung.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menyatakan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kepedulian Polres Lamongan terhadap keselamatan warga.

Tujuannya, meminimalisir kecelakaan air akibat cuaca ekstrem di Sungai Bengawan Solo.

Kapolsek Sofian Ali berharap spanduk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya berenang saat cuaca tak menentu.

Polsek Karanggeneng juga meningkatkan patroli di Sungai Bengawan Solo dan memberi himbauan.

Patroli dan himbauan ditingkatkan menjelang libur lebaran karena prediksi peningkatan pengunjung.

Kapolsek Sofian Ali mengajak masyarakat berpartisipasi aktif awasi anak-anak agar tak berenang di sungai.

Kapolsek berharap warga menjaga spanduk dan saling mengingatkan untuk cegah kecelakaan di Sungai Bengawan Solo.


Editor        : Nur
Published : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button