News

Pemasangan Bener Himbauan “DILARANG BERMAIN DI SUNGAI” Oleh Personel Polsek Karanggeneng

Lamongan|lensaanalisa.com,- Bhabinkamtibmas Polsek Karanggeneng pasang spanduk larangan berenang di Sungai Bengawan Solo, Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Minggu, (06/04/2025)

Spanduk tersebut berisi larangan berenang di sungai karena risiko cuaca ekstrem.
Spanduk “DILARANG BERMAIN DI SUNGAI” dipasang di lokasi ramai.
IPTU Sofian Ali, S.H., Kapolsek Karanggeneng, menjelaskan pemasangan spanduk ini untuk keselamatan warga.

Tujuannya, meminimalisir kecelakaan air akibat cuaca ekstrem di Sungai Bengawan Solo.
Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya berenang saat cuaca buruk.

Polsek Karanggeneng meningkatkan patroli di Sungai Bengawan Solo.
Petugas akan memberi himbauan larangan berenang kepada warga.
Patroli akan ditingkatkan saat libur lebaran karena prediksi peningkatan pengunjung.

Kapolsek mengajak masyarakat ikut mengawasi dan mengingatkan, terutama anak-anak, agar tidak berenang di sungai.

Kapolsek berharap warga menjaga spanduk dan ikut memberi himbauan.

Kerjasama semua pihak penting untuk cegah kecelakaan di Sungai Bengawan Solo.


Editor        : Nur
Published : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button