News

Polsek Karanggeneng melaksanakan Body Sistem

Lamongan|Lensaanalisa.com,-
Pada tanggal 07 Mei 2025, petugas jaga Polsek yang berdedikasi, terdiri dari Aiptu Hardi selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka. SPKT), Aipda Sugeng Raharjo, S.H., selaku Kepala Unit Samapta (Kanit Samapta), dan Briptu Reza sebagai Anggota Jaga, melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara. 

Komitmen mereka mencerminkan semangat pengabdian kepada masyarakat dengan senantiasa mengayomi, melindungi, dan melayani segenap lapisan masyarakat.  Sebelum memulai aktivitas pelayanan publik, mereka mengawali hari dengan melaksanakan “Body Sistem” yang merupakan prosedur standar operasional di lingkungan kepolisian.

Body Sistem merupakan serangkaian tindakan preventif yang bertujuan untuk menjaga marwah dan kehormatan diri setiap individu petugas. 

Prosedur ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dan kesiapan perorangan, meliputi sikap tampang yang rapi dan profesional, serta kesiapsiagaan dalam merespon dan melayani kebutuhan masyarakat. 

Aspek penting lainnya dari Body Sistem adalah menjaga keamanan dan kehormatan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) dari potensi gangguan. 

Gangguan tersebut dapat berupa tindakan provokasi, ancaman keamanan, atau upaya disintegrasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Dengan melaksanakan Body Sistem secara konsisten, diharapkan setiap petugas dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Pelayanan prima yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, akurat, dan humanis.  Prinsip pelayanan prima menekankan pada kecepatan respon terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, ketepatan dalam memberikan solusi dan informasi, serta pendekatan yang ramah dan sopan dalam setiap interaksi dengan masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.  Dengan demikian, kepercayaan dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terjalin dengan harmonis.

Aiptu Hardi, sebagai Ka. SPKT, bertanggung jawab untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan prosedur yang tepat. 

Aipda Sugeng Raharjo, S.H., selaku Kanit Samapta, bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek. 

Sementara itu, Briptu Reza sebagai Anggota Jaga, siap siaga untuk memberikan bantuan dan dukungan operasional kepada unit-unit lain di Polsek. 

Ketiga petugas ini bekerja sama secara sinergis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Hingga laporan ini disampaikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek terpantau kondusif dan terkendali. 

Ini menunjukkan efektivitas kinerja petugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat. 

Kondisi kamtibmas yang kondusif merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota kepolisian, serta kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. 

Semoga situasi kondusif ini dapat terus dipertahankan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warga.




Editor          : Nur
Published   : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button