NewsPeristiwaPolres LamonganPolriPolsek Turi

Kapolsek Turi Hadiri Sosialisasi Musdesus Di Desa Gedongboyountung

Lamongan| lensaanalisa.com.-
Pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025, pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, bertempat di Balai Desa Gedongboyountung, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih terkait penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025. 

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 orang peserta dan dipimpin oleh Bapak Moh. Naufal al Bardani, selaku Kepala Desa Gedongboyountung. 

Kehadiran peserta yang cukup banyak menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat Desa Gedongboyountung terhadap pentingnya ketahanan pangan dan peran koperasi dalam pembangunan desa.

Berikut daftar hadir para pejabat dan tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam Musdesus
Moh. Naufal al Bardani (Kepala Desa Gedongboyountung)
Yuniar Fahmi Mahendra, S.Stp (Sekretaris Camat Turi)
Bripka Kamit (Perwakilan dari Kepolisian Sektor Turi)
Peltu Kasminto (Pejabat Sementara Komandan Rayon Militer Turi)
Jamil (Pendamping Desa)
Sokran (Ketua Badan Permusyawaratan Desa)
Lembaga Kemasyarakatan Desa Gedongboyountung
Agenda utama Musdesus ini mencakup dua poin penting, yaitu:

1. Pembahasan Ketahanan Pangan:  Dalam sesi ini, dibahas strategi dan program untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Gedongboyountung.  Diskusi meliputi  pemetaan potensi pertanian, peningkatan produktivitas hasil pertanian, diversifikasi pangan, optimalisasi pemanfaatan lahan, serta  pengembangan sistem distribusi pangan yang efektif dan efisien.  Selain itu, juga dibahas mengenai pentingnya  pemberdayaan petani dan  peningkatan akses  terhadap  teknologi pertanian modern.  Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan menjadi kunci keberhasilan.

2. Penjelasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih:  Sesi ini difokuskan pada penjelasan  mengenai  Inpres No. 9 Tahun 2025 yang  bertujuan untuk  mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.  Dijelaskan  bahwa  Koperasi Merah Putih  diharapkan  dapat  menjadi  motor  penggerak  perekonomian  di  tingkat  desa/kelurahan,  khususnya  dalam  meningkatkan  ketahanan  pangan  dan  kesejahteraan  masyarakat.  Sosialisasi  ini  meliputi  mekanisme  pendirian,  pengelolaan,  dan  pengembangan  Koperasi  Merah  Putih,  serta  peran  pemerintah  dalam  memberikan  dukungan  dan  fasilitasi.

Implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025 melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.  Keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Inpres ini.

Bidang fokus Inpres ini adalah pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045. 

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong dan meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan.
Selama kegiatan Musdesus berlangsung, situasi aman dan tertib. 

Partisipasi aktif dari seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Desa Gedongboyountung yang lebih maju dan sejahtera. 

Diharapkan hasil dari Musdesus ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa, khususnya di bidang ketahanan pangan.




Editor: Nur
Published: Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button