Kapolsek Turi Hadiri Sosialisasi Musdesus Di Desa Gedongboyountung

Lamongan| lensaanalisa.com.-
Pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025, pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, bertempat di Balai Desa Gedongboyountung, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih terkait penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 orang peserta dan dipimpin oleh Bapak Moh. Naufal al Bardani, selaku Kepala Desa Gedongboyountung.
Kehadiran peserta yang cukup banyak menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat Desa Gedongboyountung terhadap pentingnya ketahanan pangan dan peran koperasi dalam pembangunan desa.

Berikut daftar hadir para pejabat dan tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam Musdesus
Moh. Naufal al Bardani (Kepala Desa Gedongboyountung)
Yuniar Fahmi Mahendra, S.Stp (Sekretaris Camat Turi)
Bripka Kamit (Perwakilan dari Kepolisian Sektor Turi)
Peltu Kasminto (Pejabat Sementara Komandan Rayon Militer Turi)
Jamil (Pendamping Desa)
Sokran (Ketua Badan Permusyawaratan Desa)
Lembaga Kemasyarakatan Desa Gedongboyountung
Agenda utama Musdesus ini mencakup dua poin penting, yaitu:

1. Pembahasan Ketahanan Pangan: Dalam sesi ini, dibahas strategi dan program untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Gedongboyountung. Diskusi meliputi pemetaan potensi pertanian, peningkatan produktivitas hasil pertanian, diversifikasi pangan, optimalisasi pemanfaatan lahan, serta pengembangan sistem distribusi pangan yang efektif dan efisien. Selain itu, juga dibahas mengenai pentingnya pemberdayaan petani dan peningkatan akses terhadap teknologi pertanian modern. Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan menjadi kunci keberhasilan.

2. Penjelasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih: Sesi ini difokuskan pada penjelasan mengenai Inpres No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Dijelaskan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa/kelurahan, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi ini meliputi mekanisme pendirian, pengelolaan, dan pengembangan Koperasi Merah Putih, serta peran pemerintah dalam memberikan dukungan dan fasilitasi.
Implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025 melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. Keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Inpres ini.

Bidang fokus Inpres ini adalah pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong dan meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan.
Selama kegiatan Musdesus berlangsung, situasi aman dan tertib.
Partisipasi aktif dari seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Desa Gedongboyountung yang lebih maju dan sejahtera.
Diharapkan hasil dari Musdesus ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa, khususnya di bidang ketahanan pangan.
Editor: Nur
Published: Red