Ops Keselamatan Semeru 2025 di Sukorejo: Polisi Sosialisasikan Aturan Berkendara

Lamongan|LensaAnalisa.Com, – Personil Piket Polsek Turi, Ipda Iswandi, S.H., melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara di Jalan Raya Sukorejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, Rabo (12/2/2025).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 10.00 WIB ini dipimpin oleh Ipda Iswandi, S.H., Dalam kegiatan tersebut, polisi menyosialisasikan aturan berkendara yang harus dipatuhi pengendara roda dua maupun roda empat selama operasi berlangsung.

“Kami memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ops Keselamatan Semeru ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara,” ujar Ipda Iswandi, S.H. Imbauan bagi Pengendara
Dalam sosialisasi ini, petugas menekankan beberapa aturan utama yang wajib dipatuhi, antara lain:
✅ Wajib menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
✅ Tidak berboncengan lebih dari satu orang
✅ Tidak melawan arus lalu lintas
✅ Tidak menggunakan HP saat berkendara
✅ Anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan
✅ Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
✅ Larangan penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan
✅ Pengguna mobil wajib mengenakan sabuk pengaman
Selain memberikan teguran langsung, petugas juga mengedukasi pengendara agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan berkendara serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Turi. [MN]