Polsek Turi Bersama Muspika Menghadiri Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Lamongan|lensaanalisa.com,- Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih dalam rangka penentuan tematik ketahanan pangan Pembangunan Tahun 2025 telah dilaksanakan di Balai Desa Tawangrejo pada hari Minggu, 18 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa.

Hadir dalam acara tersebut Bapak Masbukin selaku Kepala Desa Tawangrejo, Bapak M Eko Triprasetyo, S.Stp., M.Kp. selaku Camat Turi, Bapak Yuniar Fahmi Mahendra, S.Stp. selaku Sekretaris Camat Turi, Peltu Kasminto selaku Pelaksana Tugas Danramil 0812/03 Turi, Bripka Kamit sebagai perwakilan dari Kapolsek Turi, Bapak Siswanto selaku Pendamping Desa, Bapak Sulaiman selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Tawangrejo, serta para undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam membangun desa.
Agenda utama Musdesus ini adalah membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan strategi ketahanan pangan.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk bergotong royong dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bersama.
Diskusi yang mendalam dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Pembahasan mengenai ketahanan pangan difokuskan pada upaya peningkatan produksi pangan, diversifikasi pangan, dan akses pangan bagi seluruh masyarakat desa.
Berbagai strategi dibahas, mulai dari optimalisasi lahan pertanian, penggunaan teknologi tepat guna, hingga pengembangan sistem distribusi pangan yang efisien.
Ketahanan pangan menjadi prioritas utama untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh warga desa.
Dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Inpres ini mengamanatkan pentingnya pembentukan koperasi di desa/kelurahan sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kerakyatan.
Implementasi Inpres ini melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Koordinasi yang baik antar instansi sangat penting untuk memastikan program ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Inpres tersebut fokus pada pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koperasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi dan merasakan manfaatnya secara langsung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib. Partisipasi aktif dari seluruh peserta Musdesus menunjukkan antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap program ini.
Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tawangrejo.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kemandirian ekonomi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Editor: Nur
Published: Red