Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Geger Kecamatan Turi Kabupaten Lamonngan

Lamongan|lensaanalisa.com, – Bertempat di Balai Desa Geger, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih terkait penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025. Senin(19/05/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan kecamatan.
Kehadiran Bapak Subekan, Kepala Desa Geger, menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program ketahanan pangan.
Beliau turut serta dalam seluruh rangkaian acara dan memberikan arahan kepada masyarakat terkait pentingnya ketahanan pangan dan peran Koperasi Merah Putih dalam mewujudkannya.

M Eko Triprasetyo, S.Stp., M.Kp., Camat Turi, juga hadir dan memberikan sambutan yang menekankan sinergi antara program pemerintah kecamatan dan desa dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kehadiran Yuniar Fahmi Mahendra, S.Stp., Sekretaris Camat Turi, menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan kecamatan terhadap program ini.
Dari unsur keamanan, Aipda Agus Sw, mewakili Kapolsek Turi, dan Serda Gunawan, mewakili Plt. Danramil 0812/03 Turi, turut hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran mereka juga merupakan bentuk dukungan dari aparat keamanan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Ismail, Pendamping Desa, dan Maskur, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga hadir untuk memberikan pendampingan dan arahan kepada masyarakat dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Lkd Desa Geger juga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Agenda utama Musdesus ini adalah pembahasan ketahanan pangan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dalam pembahasan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tujuan dan manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih, khususnya dalam konteks penguatan ketahanan pangan di Desa Geger.
Inpres No. 9 Tahun 2025 ini merupakan landasan hukum yang kuat dalam upaya pemerintah untuk mempercepat pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa.
Implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025 melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Koordinasi yang baik antara berbagai pihak ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan program dan menghindari tumpang tindih program.
Sosialisasi yang dilakukan dalam Musdesus ini merupakan salah satu langkah penting dalam implementasi Inpres tersebut.
Masyarakat diberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya koperasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Inpres ini fokus pada pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong dalam meningkatkan produksi pangan, mengakses pasar yang lebih luas, dan meningkatkan pendapatan.
Dengan demikian, koperasi dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib. Hal ini menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat Desa Geger dalam mengikuti Musdesus.
Keberhasilan acara ini tidak lepas dari peran serta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, pendamping desa, hingga masyarakat itu sendiri.
Diharapkan Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Geger.
Editor : Nur.
Published : Red.