Patroli Dialogis Harkamtibmas Ciptakan Keamanan Masyarakat wilayah Kecamatan Turi

Lensaanalisa.com|Lamongan,-
Polsek Turi, jajaran Polres Lamongan, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan patroli harkamtibmas secara rutin.
Pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2025, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, tim patroli Polsek Turi menyisir sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Turi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Iswandi, Aiptu Ali, dan Aipda Agus S, di bawah arahan Kapolsek Turi, IPTU Ridwan Hariyanto, S.H.
Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal sebagai 3C.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin terjadi.
Para petugas berinteraksi langsung dengan pengunjung warkop dan masyarakat sekitar.
Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta mengajak untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat ditekankan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Petugas juga memberikan informasi mengenai nomor kontak Polsek Turi yang dapat dihubungi apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain berpatroli di warkop, petugas juga menyisir area-area rawan lainnya di wilayah Kecamatan Turi, seperti pertokoan, pemukiman penduduk, dan jalan-jalan yang sepi.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Turi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli harkamtibmas secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Editor: Nur
Published: Red