Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Dan Pembentukan Tim Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan

Lamongan|Lensaanalisa.com,-
Pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025, pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, bertempat di Balai Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan sosialisasi pengisian perangkat desa dan pembentukan Tim Pengangkatan Desa Sukoanyar.
Hadir dalam acara Rakhmad Hidayat, S.H., M.M. (Camat Turi) Iptu Riduwan Hariyanto, S.M. (Plh. Kapolsek Turi)Peltu Kasminto (Bati Tuud Koramil 0812/03 Turi) Abdul Qodir Riduwan (Kepala Desa Sukoanyar) Sujono (Ketua BPD) Kahar (Kasi Pemerintahan) Aiptu Bambang S. (Kanit Reskrim) Bripka Kamit (Kanit Intelkam) Brigadir Ketut Joko T. (Bhabinkamtibmas)
Sertu Sudarto (Babinsa) LPM Desa Sukoanyar Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, Ibu-ibu Masyarakat Desa Sukoanyar.

Kepala Desa Sukoanyar, Bapak Abdul Qodir Riduwan, menyampaika Ucapan selamat datang kepada Muspika Kecamatan Turi atas kehadirannya dalam acara sosialisasi dan pembentukan panitia penjaringan perangkat Desa Sukoanyar.
Harapan agar proses penjaringan perangkat desa Sukoanyar dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar.
Penegasan bahwa seluruh program desa membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Desa Sukoanyar.

Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong demi kemajuan desa.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Camat Turi, Bapak Rakhmad Hidayat, S.H., M.M., memperkenalkan diri sebagai Camat yang baru dan memohon dukungan dari seluruh masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bapak Camat berharap proses pengisian perangkat desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel untuk menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat dengan baik.

Selanjutnya, Bapak Camat Turi mengumumkan bahwa tim pengangkatan perangkat desa, khususnya untuk jabatan Sekretaris Desa, telah resmi dilantik dan mulai malam itu juga bertugas.
Beliau berpesan kepada seluruh anggota tim agar bekerja dengan kompak, solid, jujur, adil, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Koordinasi yang baik dengan pihak Kecamatan diharapkan apabila tim menghadapi kendala atau kesulitan. Hal ini penting untuk memastikan proses pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum pembentukan tim pengangkatan perangkat Desa Sukoanyar adalah Surat Keputusan Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan Nomor 188/53/KEP/413.321.07/2025 tentang Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sukoanyar Tahun 2025.
Surat keputusan ini menjadi landasan hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa.
Editor : Nur
Published : Red