BirokrasiNewsPeristiwa

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan

Lamongan|Lensaanalisa.com,- Sebuah Langkah Menuju Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi
Pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih.  

Acara ini dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat desa.  

Musdesus ini merupakan langkah konkret dalam merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong pemerataan ekonomi, dan mempercepat pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.

Kehadiran para pemangku kepentingan dalam Musdesus ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.  

Di antara hadirin yang turut serta dalam musyawarah ini adalah Bapak SUHADI, S.A.P. selaku Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Karanggeneng, Bapak Eko Hadi Purnomo selaku Kepala Desa Mertani, Aipda Agus Supriyono, S.H. selaku Kanit Intelkam yang mewakili Kapolsek Karanggeneng, Serda Edi Siswo selaku Babinsa Desa Mertani, Ibu Hj. Suraeni, S.Pd. selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mertani, serta Ibu Yuliati Ningsih selaku Pendamping Desa Kecamatan Karanggeneng.  

Selain itu, turut hadir pula para perangkat Desa Mertani, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), anggota BPD, perwakilan Karang Taruna, dan para Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Mertani.  

Kehadiran mereka yang beragam latar belakang ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.

Musdesus ini difokuskan pada pembahasan ketahanan pangan dan implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025.  

Inpres ini mengamanatkan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan sebagai strategi penting dalam mencapai ketahanan pangan nasional.  

Implementasi Inpres ini melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.  

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, dan memperkuat akses pasar.

Dalam Musdesus tersebut, dibahas secara mendalam mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih yang tangguh dan berkelanjutan.  

Diskusi yang berlangsung secara dinamis dan konstruktif menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:  

pengidentifikasian potensi unggulan desa yang dapat dikembangkan melalui koperasi,  pemetaan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia,  penyusunan rencana kerja dan anggaran,  serta  pembentukan struktur organisasi koperasi.  

Selain itu,  ditekankan pula pentingnya  pendampingan dan pelatihan bagi anggota koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan mandiri.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mertani diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.  

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.  

Dengan demikian,  Koperasi Merah Putih dapat menjadi  salah satu pilar penting dalam mewujudkan  Indonesia Emas 2045.  

Selama kegiatan Musdesus berlangsung, situasi aman dan tertib.  

Hal ini Menunjukkan tingginya antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah  untuk  memajukandesa.

Editor: Nur
Published: Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button