
Lamongan|Lensaanalisa.com,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota Polsek Turi Lamongan, melaksanakan patroli kewilayahan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 17.00 WIB. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curi, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Turi.
Dibawah Arahan, Kapolsek Turi IPTU Ridwan Hariyanto, S.H., tim patroli menyusuri titik-titik strategis, seperti pemukiman warga, pasar, dan area rawan kriminalitas di desa-desa seperti Turi.
Petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk memberikan imbauan keamanan, seperti mengunci kendaraan dengan baik, memasang CCTV, dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Turi, IPTU Ridwan Hariyanto, SM., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak pidana 3C yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami intensifkan patroli di jam-jam rawan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah potensi kejahatan,” ujarnya.
Selama patroli, anggota Polsek juga memeriksa kendaraan dan barang bawaan di beberapa titik untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau benda mencurigakan.
Kegiatan ini berlangsung kondusif, dengan warga menyambut baik kehadiran polisi. “Senang melihat polisi rutin patroli, kami jadi merasa lebih aman,” ujar Siti, warga setempat.
Polsek Turi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli Harkamtibmas secara rutin, baik siang maupun malam, guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Warga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling dan pelaporan cepat ke Polsek jika terjadi kejadian mencurigakan.
Konta
Editor : Nur
Published : Red