Polsek Karanggeneng Gelar Operasi Cipkon Harkamtibmas, Amankan Puluhan Liter Minuman Keras Ilegal

Lamongan|Lensaanalisa.com,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Karanggeneng menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu,( 4 Juni 2025).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang Hari Raya Idhul Adha.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali,S.H., operasi ini melibatkan personel dari unit Sabhara, Reskrim, dan Intelkam.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin, seperti warung-warung kecil dan tempat nongkrong di Toko Ratu Desa Kendalkemlagi Kecamatan Karanggeneng.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 4 ( empat ) botol berisi @ 1,5 liter( Satu setengah) liter Miras Jenis Arak Barang bukti tersebut ditemukan di Toko Ratu Desa Kendalkemlagi Kecamatan Karanggeneng.
Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungan mereka.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan terkait peredaran minuman beralkohol dan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras secara ilegal.
Polsek Karanggeneng berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Editor : Nur
Published : Red