
Lamongan|Lensaanalisa.com,– Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bermain di aliran sungai, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan plang himbauan di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, wilayah kecamatan Karanggeneng Kamis, 5 Juni 2025, pukul 16:37 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar sungai.

Kegiatan dipimpin oleh [Nama Perwira, jika ada, atau sebutkan “anggota jaga”] bersama [jumlah] personel. Himbauan yang dipasang berisi pesan-pesan seperti “Dilarang Bermain di Sungai, Bahaya Arus Deras” dan “Awasi Anak-Anak Anda, Jangan Biarkan Bermain di Bantaran Sungai”.
Pemasangan dilakukan di titik-titik strategis, seperti jembatan, area pemukiman dekat sungai, dan lokasi yang sering dijadikan tempat bermain anak-anak.
Kapolsek [Nama Polsek], [Nama Kapolsek], menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di sekitar Sungai Bengawan Solo.
“Musim hujan seperti sekarang membuat arus sungai tidak menentu. Kami ingin mencegah risiko kecelakaan seperti tenggelam dengan memberikan peringatan yang jelas kepada warga,” ujarnya.
Selain memasang himbauan, anggota Polsek juga berinteraksi langsung dengan warga di sekitar lokasi, memberikan sosialisasi tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan bahaya bermain di sungai, terutama saat debit air tinggi.
Warga diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang berpotensi membahayakan di sekitar sungai.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi langkah Polsek Karanggeneng dalam menjaga keselamatan warga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan, serta memastikan himbauan yang dipasang tetap terjaga dan terbaca dengan baik.