NewsPeristiwa

Polsek Karanggeneng Gelar Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Amankan Satu Pengendara

Lamongan | Lensaanalisa.com, –
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, petugas jaga Polsek Karanggeneng melaksanakan razia knalpot brong dan balap liar di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Minggu, 29 Juni 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng, Aiptu Budianto, didampingi Aipda Achmad Zainuri A., dan Briptu Dedy Setiawan, S.H. Razia difokuskan di sekitar bengkel motor Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, yang kerap dijadikan tempat modifikasi kendaraan oleh para pemuda.

Dalam giat ini, petugas berhasil mengamankan satu orang pengendara bernama Selamet Fitri Laksono, warga Dusun Ketawang, RT 003/RW 001, Desa Karanggeneng, beserta satu unit sepeda motor Honda GREN IMPRESA bernomor polisi S 5571 LH yang menggunakan knalpot brong.

Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memberikan pembinaan kepada pelanggar. Yang bersangkutan diminta mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi standar, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Knalpot brong diamankan sebagai barang bukti di Polsek Karanggeneng, sedangkan kendaraan dikembalikan setelah pelanggar dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Kapolsek Karanggeneng melalui petugas menjelaskan, mengingat Polsek Karanggeneng tidak memiliki fungsi lantas dan tidak dibekali surat tilang, maka tindakan yang dikedepankan adalah pembinaan kepada pelanggar,Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan situasi kondusif.

Editor: Nur
Published by: Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button