Lamongan|lensaanalisa.com,-
Pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan serah terima tugas jaga di Markas Komando Polsek Karanggeneng.
Proses serah terima ini merupakan prosedur standar yang wajib dilaksanakan setiap pergantian shift jaga untuk memastikan kelancaran dan keamanan operasional kepolisian di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Serah terima tugas jaga ini melibatkan petugas jaga lama dan petugas jaga baru. Petugas jaga lama yang terdiri dari Aipda Nur Said (Kepala Seksi Pelayanan Kepolisian Terpadu 2), Aipda Herwanto, dan Aipda Sugeng Priyanto, secara resmi menyerahkan tanggung jawab dan wewenang mereka kepada petugas jaga baru.
Tim petugas jaga baru yang bertugas dipimpin oleh Aipda Acmad Zainuri.A (Kepala Seksi Pelayanan Kepolisian Terpadu 3), bersama dengan Aipda Amir Ekhsan dan Briptu Dedy Setiawan.
Sebelum memulai tugas, petugas jaga baru melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi Markas Komando Polsek Karanggeneng.
Pengecekan ini meliputi pemeriksaan pintu depan Mako untuk memastikan keamanannya. Selain itu, mereka juga melakukan inventarisasi barang-barang inventaris dinas yang ada di Mako.
Inventarisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua barang-barang inventaris dinas, seperti senjata api, amunisi, borgol, radio komunikasi, dan peralatan lainnya, dalam keadaan lengkap, berfungsi dengan baik, dan tersimpan dengan aman.
Proses serah terima tugas jaga ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas jaga lama memberikan laporan singkat mengenai situasi keamanan selama masa tugas mereka, termasuk kejadian-kejadian penting yang perlu diperhatikan oleh petugas jaga baru.
Petugas jaga baru menerima laporan tersebut dan siap melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Dengan adanya serah terima tugas jaga ini, diharapkan kontinuitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Polsek Karanggeneng berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukumnya.
Pelaksanaan serah terima tugas jaga ini merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut.
Kehadiran petugas kepolisian yang siaga dan bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Karanggeneng.
Selain itu, serah terima tugas jaga juga bertujuan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing petugas, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan dan meningkatkan efisiensi kerja.
Dengan demikian, Polsek Karanggeneng dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Editor : Nur
Published : Red