NewsOpiniPeristiwa

Anggota Polsek Karanggeneng Melakukan Pengecekan SPBU 5462218, Di wilayah Kecamatan Karanggeneng

Lamongan|Lensaanalisa.com – Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Karanggeneng, jajaran Kepolisian Sektor Karanggeneng melaksanakan kegiatan monitoring pada hari Selasa, 17 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Aipda Achmad Zainuri, A., didampingi oleh Aipda Amir Ekhsan dan Briptu Dedy Setiawan, S.H., di bawah arahan Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H.

Sasaran pengecekan adalah SPBU 5462218 yang berada di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ketersediaan berbagai jenis BBM yang dijual di SPBU tersebut.

Adapun hasil pengecekan menunjukkan kondisi stok BBM sebagai berikut:

Pertamax: 6.849 liter

Dexlite: 4.609 liter

Pertalite: 16.628 liter

Solar: 27.942 liter


Berdasarkan data tersebut, disimpulkan bahwa stok BBM di SPBU 5462218 berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Karanggeneng.

Selain pengecekan stok, petugas juga melakukan pemantauan situasi dan aktivitas di sekitar SPBU. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa tidak terdapat antrian panjang kendaraan, menandakan bahwa distribusi BBM berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan.

Kapolsek Karanggeneng melalui timnya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karanggeneng dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Pemantauan secara berkala akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas dan menjamin ketersediaan BBM yang merata.

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan, serta mengajak untuk menggunakan BBM secara bijak demi kepentingan bersama.

Editor : Nur
Published by: Redaksi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button