Anggota Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo

Lamongan|Lensaanalisa.com,– Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, pukul 08.50 WIB hingga selesai, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner himbauan di wilayah Bengawan Solo, tepatnya di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Nur Said dan Aipda Herwanto dalam rangka mencegah terjadinya kasus mati tenggelam.

Pemasangan banner tersebut bertujuan untuk mengimbau warga masyarakat agar tidak mandi di Bengawan Solo demi menjaga keselamatan dan mencegah potensi bahaya.
Himbauan ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Karanggeneng untuk menciptakan situasi wilayah yang tetap kondusif dan terkendali.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi keamanan bersama.
Editor: Nur
Published: Red