Lamongan|Lensaanalisa.Com,- Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, melakukan pemasangan banner dan penempelan pamflet berisi imbauan waspada curanmor di wilayah hukumnya, Sabtu (22/02/2025).
Pemasangan banner dan pamflet ini dilakukan di titik – titik Keramaian dan lokasi-lokasi strategis agar mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat. Salah satu titik pemasangan selanjutnya adalah Res area SPBU, Kecamatan Karanggeneng.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., melalui anggota jaga Polsek Karanggeneng, Aipda M.Rouf, dan Aipda agus, menyampaikan bahwa pemasangan banner dan pamflet di tempat keramaian, objek vital, serta area parkir bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap curanmor. Ia mengimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan.
“Dengan pemasangan pamflet dan banner di tempat-tempat keramaian, diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ngimbang,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat wilayah hukum polsek Karanggeneng untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama kendaraan roda dua, serta mengimbau agar menggunakan kunci ganda atau alarm dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali, pungkasnya.
Editor : MN
Publisher : Red