Cegah Penyebaran PMK, Polsek Karanggeneng Lakukan Sosialisasi Terhadap Peternak

LAMONGAN|Lensaanalisa.com, – Personil Polsek Karanggeneng gelar Sosialisasi dan edukasi Sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak, di wilayah Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.12 WIB hingga selesai ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya PMK dan langkah pencegahannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kspkt Polsek Karanggeneng Aiptu Hardi, mewakili Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., Di Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng.
Dalam sosialisasinya, mereka menyampaikan informasi penting terkait pencegahan PMK kepada pemilik ternak, yakni Slamet (58) dan Rohadi (44), warga Dukuh Kawisto RT 01 RW 05.

AIPTU Hardi menerangkan PMK merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung antar-hewan yang terinfeksi.
Penyebaran PMK juga dapat melalui sisa makanan atau limbah hewan yang terkontaminasi, perantara manusia yang membawa virus melalui pakaian atau peralatan.
Untuk mencegah penyebaran PMK dapat dilakukan dengan langkah memberikan vaksin virus aktif kepada hewan sehat, mengawasi pergerakan ternak dan produk hewan di wilayah setempat, melarang pemasukan ternak dari daerah yang sudah tertular PMK serta melakukan karantina terhadap hewan yang terduga terinfeksi dan yang terpenting adalah menjaga kebersihan kandang serta menyemprotkan desinfektan secara rutin.
” Segera melaporkan ternak sakit kepada petugas kesehatan hewan setempat, ” ujar Aiptu Hardi.
“PMK biasanya dapat sembuh dalam 14–21 hari. Namun, ternak yang sembuh tetap harus dipisahkan karena masih dapat menyebarkan virus,” lanjutnya. [MN]
Sosialisasi ini memperoleh respons positif dari para peternak. Mereka menyatakan siap melaksanakan langkah-langkah yang telah disampaikan untuk menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah mereka.
Sementara itu Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, secara terpisah menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sragen Kota untuk mendukung kesehatan masyarakat dan mencegah kerugian ekonomi akibat penyebaran PMK.
Kegiatan berakhir dengan suasana kondusif dan penuh antusias dari warga setempat.