Lamongan|Lensaanalisa.Com, – Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kalangan masyarakat, berbagai cara dilakukan pihak kepolisian Polsek Turi. Tidak hanya rutin melakukan patroli baik siang dan malam hari namun juga dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan pencegahan tindak curanmor tidak hanya dilakukan dengan pembinaan dan penyuluhan namun juga dengan pemasangan media spanduk yang berisi waspada curanmor. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Turi hari ini dengan memasang spanduk di tempat keramaian, area SPBU, Sabtu siang (01/03/2025).
Spanduk himbauan tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak curanmor. Masyarakat dihimbau untuk memarkir kendaraannya di tempat yang aman, dekat dari pantauan/pengawasan dan menambah dengan kunci ganda atau kunci pengaman.
Saat pemasangan spanduk, anggota Polsek Turi juga memberikan himbauan kepada petugas parkir agar selalu memantau, waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan masyarakat yang dititipkan.
Editor : MN
Publisher : Red