Cegah Virus PMK di Wilayah, Polsek Karanggeneng Gencarkan Patroli Peternakan

LAMONGAN|Lensaanalisa.com, – Guna mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Polsek Karanggeneng bergerak cepat dengan melakukan patroli terpadu di tingkat Desa dan sentra-sentra peternak sapi di wilayah Desa Binaannya.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, mengatakan, seperti yang lakukan Anggota piket Jaga Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Aipda Rouf bersama anggota melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada para peternak hewan di Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus PMK, maka kami melakukan patroli ke desa desa khususnya kepada para peternak sapi, kambing dan domba yang ada di wilayah Kecamatan Bejen,“ kata Kapolsek, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, IPTU Sofian Ali, S.H., menambahkan bahwa PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.
“Virus PMK ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Hewan yang rentan tertular adalah sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan cara penularannya adalah ketika kontak langsung/tidak langsung dengan hewan penderita dan bisa juga tersebar melalui angin,“ imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau dan mengedukasi para peternak yang disambangi terkait penanganan hewan ternak yang terkena virus PMK. Jika hewan ternaknya muncul air liur berlebihan serta timbul luka di rongga mulut lidah maupun kuku dan kehilangan nafsu makan itu merupakan ciri-ciri hewan tersebut terjangkit PMK. Maka diimbau untuk tetap tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk diberikan obat.
“Alhamdulillah setelah melaksanakan patroli dan memantau langsung hewan milik peternak tidak ditemukan adanya penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Bejen,“ tandas Kapolsek [MN].