Cipta Kondisi Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Karanggeneng Tangkap Penjual Miras Ilegal

Lamongan|Lensaanalisa.Com, – Dalam rangka Cipta Kondisi Sitkamtibmas sebelum dan selama Bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1446/2025 guna Penanggulangan Kejahatan Penyalahgunaan Handak, Petasan/Mercon, Narkoba, Premanisme, Prostitusi (Baik Konvensional maupun Online), Pornografi (Baik Konvensional maupun Online), Judi (Baik Konvensional maupun Online), dan Miras Ilegal yang meresahkan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Karanggeneng.

Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan rutin yang dioptimalkan menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini bertujuan untuk mencipkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan khususnya Kecamatan Karanggeneng, dengan sasaran penjualan minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme pada Selasa, (25/02/2025)

Personil Piket Jaga Polsek Karanggeneng dipimpin oleh Aiptu Budianto, berhasil mengamankan Inisal SS tempat/tgl lahir, Blora, 13 Februari 1985, Islam, Swasta, Alamat Desa Kawengan Rt 01 Rw 02 Desa Kawengan, Kec. Jepon Kab. Blora jateng.

MN, TTL Lamongan 10 Januari 1973 islam, swasta, alamat desa kendal kemlagi kecamatan Karanggeneng kabupaten lamongan, Wilayah
Kecamatan Karanggeneng dengan ditemukan barang bukti minuman beralkohol berupa 13 (Tiga belas) botol air mineral ukuran @ 1,5 liter total = 18,5Liter dalam warung klontong milik pelaku,

Terhadap pelaku selanjutnya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan barang bukti yang ditemukan di sita untuk dimusnahkan,

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menegaskan bahwa kgiatan semacam ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan dan setelahnya, terutama terkait miras karena beberapa kejadian pelanggaran maupun tindak pidana karena pengaruh mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga kami prioritas dalam penindakan miras, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas Kecamatan Karanggeneng kondunsif,

“Kami akan melaksankan kegiatan semacam ini secara berkelanjutan dan ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan dan setelahnya, terutama terkait miras karena beberapa kejadian pelanggaran maupun tindak pidana karena pengaruh mengkonsumsi minuman beralkohol karena pengaruh mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga kami prioritas dalam penindakan miras, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas Kecamatan Karanggeneng kondunsif” Ungkapnya

“Kepada pelaku penjual maupun yang mengkonsumsi minuman keras akan kami beri pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, namun bagi pelaku yang sudah berulangkali akan kami lanjut ke proses tipiring” tegas Kapolsek.

“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar pada umumnya dan Kecamatan Karanggeneng pada Khususnya selalu kondusif, demi memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat”. Pungkas Kapolsek

editor : MN

Exit mobile version