BirokrasiNews

Defisit Rp150 Miliar, Bupati Tulungagung Pastikan APBD 2026 Tetap Seimbang

Tulungagung, Lensaanalisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Kedua atas Propemperda Tahun 2025, Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Senin (22/9/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota DPRD Tulungagung.

APBD 2026: Pendapatan Rp2,89 Triliun, Belanja Rp3,03 Triliun

Dalam penyampaiannya, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, dengan menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi unggulan, serta peningkatan kualitas layanan dasar.

Adapun postur APBD 2026 Tulungagung dirinci sebagai berikut:

Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87 (Rp2,89 triliun) Belanja: Rp3.039.104.917.059,87 (Rp3,03 triliun) Defisit: Rp150 miliar


Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga APBD Tulungagung 2026 dipastikan berjalan seimbang tanpa SILPA.

Delapan Fokus Pembangunan 2026
Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menegaskan arah pembangunan tahun 2026 akan diarahkan pada delapan prioritas utama, yaitu:

1. Perluasan kesejahteraan sosial masyarakat.

2. Pengembangan ekonomi sektor unggulan.

3. Peningkatan infrastruktur berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

4. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan.

5. Penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal.

6. Percepatan penurunan angka kemiskinan.

7. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

8. Pelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan budaya lokal.

“Kami berkomitmen menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian daerah melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Bupati Gatut Sunu.

Bupati Tulungagung juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda APBD 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Dengan APBD sebesar Rp3,03 triliun, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. “Harapan kami, APBD 2026 benar-benar mampu menjadi instrumen pembangunan yang membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.




Reporter: Sisworo
Kabiro Tulungagung


Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button