LAMONGAN|Lensaanalisa.Com , – Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., bersama Aiptu Budianto (Kanitreskrim) Pengda Suyitno (Asn Polsek Karanggeneng) A.Mufid, S.E.(Kades Sungelebak) Virginio (Sekdes Sungelebak) Guru dan pengajar pondok pesantren TANWIRUL QULUB) pada Rabo (19/02/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek IPTU Sofian Ali, S.H., memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Karanggeneng yang baru dan menyampaikan harapannya agar wilayah Karanggeneng selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Beliau juga meminta doa dan dukungan dari Kyai Muhlisin Pengasuh pondok pesantren TANWIRUL QULUB SIMO SUNGELEBAK, untuk mewujudkan hal tersebut.
Kyai Muhlisin menyambut baik kunjungan Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., dan rombongan. Beliau berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsek. Beliau juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Karanggeneng.
Silaturahmi dengan tokoh agama seperti ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Karanggeneng untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya. Dengan menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh agama, diharapkan Polri dapat lebih mudah dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Lanjut perbincangan Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., dengan Kyai Muhlisin Pengasuh Pondok Tanwirul Qulub menyampaikan tentang adanya permasalahan yang dilakukan oknum RT 01 RW 01 desa Sungelebak saudara Nur Bagyo dengan menyebut dan membawa nama Kapolsek Karanggeneng itu tidak benar, dan sekarang Saudara Nur Bagyo sudah diamankan oleh Polsek Karanggeneng dan sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .
“Pihak pondok pesantren TANWIRUL QULUB SIMO SUNGELEBAK kecamatan Karanggeneng mengucapkan banyak terima kasih dan memohon maaf kepada Kapolsek Karanggeneng dan mendukung Polres Lamongan dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap saudara Nur Bagyo,” ujar Kapolsek Karanggeneng. (MN)