
Lamongan||Lensaanalisa.com,-
Pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Badurame dan Keben, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini berkaitan dengan penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025 dan dihadiri oleh kurang lebih 40 orang.
Bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Bapak Munasir, Kasi Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat (PPM) Kecamatan Turi.
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan perekonomian desa.

Di antara para hadirin terdapat tokoh-tokoh penting seperti Bapak Juwadi (Kepala Desa Badurame), Bapak Drs. H. Abdul Kolik (Kepala Desa Keben), Bapak M. Eko Triprasetyo, S.Stp, M.KP (Camat Turi), Bapak AKP Suroto, S.H., M.H (Kapolsek Turi), Pelda Muhtadin (yang mewakili Pgs. Danramil Turi), Bapak Yuniar Fahmi Mahendra (Sekretaris Camat Turi), Bapak Munasir (Kasi PPM Kecamatan Turi), Bapak Ismail (Pendamping Desa), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta masyarakat desa Badurame dan Keben.
Kehadiran Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H., M.H., menegaskan dukungan kepolisian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan.
Rangkaian acara Musdesus meliputi beberapa agenda penting, yaitu:

1. Pemilihan Pimpinan Rapat: Tiga orang perwakilan dari peserta Musdesus dipilih untuk memimpin jalannya rapat dan memastikan diskusi berjalan tertib dan efektif. Proses pemilihan ini dilakukan secara demokratis dan transparan.
2. Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi: Para peserta Musdesus memilih calon pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih yang dianggap berkompeten dan memiliki integritas tinggi. Pemilihan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam membentuk struktur organisasi koperasi yang solid dan terpercaya.

3. Pembahasan Permodalan: Dalam sesi ini, dibahas mengenai penetapan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib anggota koperasi. Selain itu, juga dibahas mengenai sumber permodalan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional koperasi, seperti pinjaman dari lembaga keuangan atau kerjasama dengan pihak investor.
4. Pembahasan Bidang Usaha dan Rencana Kerja: Musdesus membahas secara detail mengenai bidang usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, termasuk penyusunan rencana kerja yang matang dan terukur. Aspek-aspek seperti model bisnis, mitigasi risiko, dan prospektus bisnis juga dikaji secara mendalam untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

5. Penetapan Domisili Kantor Koperasi Desa Merah Putih: Lokasi kantor koperasi ditetapkan secara strategis agar mudah diakses oleh anggota dan masyarakat. Penetapan domisili ini juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti ketersediaan infrastruktur dan potensi pengembangan usaha di wilayah tersebut.
Dalam pembahasan Musdesus, muncul gagasan penting terkait ketahanan pangan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Inpres ini menekankan pentingnya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.

Implementasi Inpres ini melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Musdesus Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Badurame dan Desa Keben berlangsung dalam situasi aman dan tertib.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

Keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan koperasi ini dalam mencapai tujuannya.
Kehadiran Kapolsek Turi dalam acara ini juga memberikan rasa aman dan dukungan bagi masyarakat dalam menjalankan program ketahanan pangan ini. Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, masyarakat Desa Badurame dan Desa Keben dapat lebih sejahtera dan mandiri.
Editor : Nur
Published : Red