Lamongan |Lensaanalisa.Com.- Pelaksanaan pemantauan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh jajaran Polsek Turi, Polres Lamongan, Jawa Timur, hingga saat ini belum menemukan adanya aktivitas balap liar di jalan raya yang meresahkan warga masyarakat. Kegiatan patroli ini dilakukan secara mobile dengan menyusuri ruas jalan yang rawan menjadi lokasi balap liar.
Aiptu Riduan Pribadi, salah satu anggota Polsek Turi yang ikut dalam patroli tersebut mengatakan, “Kegiatan patroli ini rutin kami lakukan, terutama pada malam hari dan hari libur, guna mencegah aksi balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan raya,” Senin (24/03/2025)
Patroli Blue Light merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Patroli ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan, seperti jalan raya, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh Polsek Turi ini diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas, salah satunya aksi balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Turi jika melihat atau mengetahui adanya indikasi balap liar di wilayahnya,” tegas AKP Suroto.
Selain melakukan patroli, Polsek Turi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada para remaja, tentang bahaya balap liar. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, pemasangan spanduk, dan pembagian brosur.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Turi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap kegiatan patroli dan sosialisasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Turi dapat dicegah dan ditindak tegas.
Editor : Nur
Published : Red