Pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2025, pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB, bertempat di Balai Desa Kepudibener, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih terkait penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan ketahanan pangan.
Kehadiran para tokoh penting dalam Musdesus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam membahas isu strategis ketahanan pangan.
Bapak Solikin, selaku Kepala Desa Kepudibener, memimpin jalannya acara dan memberikan sambutan pembuka.
Beliau menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Turut hadir pula Bapak Rakhmat Hidayat, SH., MM., Camat Turi, yang memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.
Beliau menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bapak Yuniar Fahmi Mahendra, S.Stp., Sekretaris Camat Turi, juga hadir untuk mendampingi Camat dan memastikan kelancaran administrasi kegiatan Musdesus.
Dari unsur keamanan, hadir Aipda Agus Setyo, Kanit Binmas, dan Aiptu M. Ali, Bhabinkamtibmas, yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Koptu Zainuri, Babinsa, juga hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan sinergi antara program ketahanan pangan dengan program pembangunan desa lainnya.
Bapak Ismail, Pendamping Desa, memberikan pendampingan teknis dan administratif dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih.
Beliau menjelaskan langkah-langkah yang perlu ditempuh dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Bapak Subekhan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mewakili aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa program ketahanan pangan selaras dengan kebutuhan dan potensi desa.
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Kepudibener juga turut hadir dan berperan aktif dalam diskusi dan perencanaan program.
Agenda utama Musdesus ini adalah pembahasan ketahanan pangan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Inpres ini merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pembentukan koperasi yang berfokus pada peningkatan ketahanan pangan.
Implementasi Inpres ini melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Fokus utama Inpres ini adalah pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta Musdesus membahas berbagai strategi untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Kepudibener.
Beberapa usulan yang muncul antara lain peningkatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, penguatan kelembagaan petani, dan pengembangan sistem distribusi pangan yang efisien.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi para petani dan pelaku usaha di bidang pangan untuk berkolaborasi dan meningkatkan daya saing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
Keberhasilan Musdesus ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Diharapkan Koperasi Merah Putih dapat segera dibentuk dan beroperasi secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kepudibener.
Editor : Nur
Published : Red