NewsPolres LamonganPolriPolsek Karanggeneng

Operasi Pekat Semeru 2025, Polsek Karanggeneng Gelar Razia dan Sita Minum Keras Jelang Bulan Suci Ramadhan

Lamongan|Lensaanalisa.Com, Polsek Karanggeneng, dalam upayanya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, gencar melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025. Operasi ini secara khusus menyasar berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk di antaranya adalah peredaran minuman keras (miras).


Polsek Karanggeneng yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Hardi, bersama Kanit Reskrim Aiptu Budianto, Aipda Sugeng, dan personel Polsek Karanggeneng lainnya, melakukan razia miras di sejumlah warung dan toko yang dicurigai menjual minuman beralkohol ilegal. Razia yang dimulai pukul 15:39 WIB ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Karanggeneng, dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Sasaran operasi ini adalah warung-warung dan toko-toko yang diduga menjual miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Karanggeneng, Rabu, (8 Maret 2025),

Dari Tim Petugas dengan cermat memeriksa setiap sudut warung dan toko, memastikan tidak ada miras ilegal yang lolos dari pantauan mereka.

Hasilnya, dari operasi yang berlangsung hingga sore hari itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Dus Aqua Botol berisi minuman keras jenis Arak.

Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum masyarakat yang nekat menjual miras ilegal, meskipun telah ada larangan dan operasi yang gencar dilakukan.

Seluruh barang bukti miras yang disita kemudian dibawa ke Mako Polsek Karanggeneng untuk didata dan diproses lebih lanjut. Barang bukti ini akan menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran miras di wilayah tersebut.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. “Kami berkomitmen untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kriminal untuk merusak keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pemulutan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Laporkan kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbau Kapolsek.

Operasi Pekat Musi 2025 merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, tanpa gangguan dari aksi kriminalitas dan penyakit masyarakat.

Editor        : MN
Published : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button