Lamongan|lensaanalisa.com,-
Polsek Karanggeneng, yang berada di bawah naungan Polres Lamongan, melaksanakan operasi gabungan rayon 3 dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai humanis.
Operasi ini dilakukan secara mobile, bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain untuk memaksimalkan jangkauan dan efektivitas.
Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Sasaran operasi gabungan rayon 3 ini meliputi beberapa hal, antara lain:
1. Warung Kopi (Warkop): Warkop seringkali menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.
Oleh karena itu, warkop menjadi salah satu titik fokus operasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, dan perkelahian.
Petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pemilik warkop.
2. Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, dan Pelanggaran Lain (Multi Sasaran):
Operasi ini juga menyasar peredaran senjata tajam, narkoba, dan berbagai jenis pelanggaran lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa barang-barang terlarang.
Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.
3. Tempat Keramaian (Pemuda Nongkrong):
Tempat keramaian, terutama tempat berkumpulnya para pemuda, juga menjadi sasaran operasi.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya.
Petugas memberikan himbauan kepada para pemuda untuk menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Operasi gabungan rayon 3 ini melibatkan beberapa personel, antara lain:
1. IPTU Sofian Ali, S.H (Kapolsek Karanggeneng): Sebagai pimpinan Polsek Karanggeneng, beliau memimpin dan mengawasi jalannya operasi gabungan ini.
2. Aiptu Budianto (Kanit Reskrim) dan anggota Polsek Karanggeneng:
Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Karanggeneng turut serta dalam operasi ini untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
3. Polsek Jajaran Rayon 3 sebanyak 8 personel: Personel dari Polsek jajaran rayon 3 bergabung dalam operasi ini untuk memperkuat kekuatan dan memperluas jangkauan operasi.
Hasil dari pelaksanaan patroli gabungan rayon 3 ini antara lain:
1. Pemeriksaan Kendaraan Roda 4 (R4) = 1 Unit: Satu unit kendaraan roda empat telah diperiksa oleh petugas.
2. Pemeriksaan Kendaraan Roda 2 (R2) = 5 Unit: Lima unit kendaraan roda dua telah diperiksa oleh petugas.
Tidak ditemukan pelanggaran selama operasi berlangsung. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berjalan kondusif dan terkendali.
Editor : Nur
Published : Red