OPS Pekat Semeru 2025 Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Di Wil Hukum Polsek Karanggeneng

Lamongan|Lensaanalisa.Com, – Dalam rangka antisipasi gangguan keamaman Masyarakat Polsek Karanggeneng menggelar kegiatan Ops pekat Semeru 2025 Sebagai imbangan dari Oprasi yang di gelar di seluruh Wilayah Lamongan dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan 1446 H tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Karanggeneng, selasa (04/03/2025)

Kegiatan Oprasi Pekat Semeru 2025 di Pimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Karanggeneng Aiptu Budianto, Aipda Zaenuri, Briptu Fahrudin

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., memberikan Keterangan saat di hubungi oleh awak Media bahwa Oprasi Pekat Semeru 2025 ini menyasar tempat – tempat Warung/ Toko Klontong, Sdr S tempat/tgl lahir, Lamongan 04 April 1968 , Islam, Swasta, Alamat Desa Kawistolegi Rt 01 Rw 02, Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng dan bersama Dua anggota melaksanakan Patroli rutin menggunakan Mobil patroli, kemudian mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa adanya Toko Kelontong di Desa Kawistolegi  Kecamatan Karanggeneng yang menjual Minuman keras (beralkohol).

Kemudian kami bersama Petugas jaga Polsek Karanggeneng mengecek ke rumah dan toko kelontong tersebut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan ternyata informasi tersebut benar dan Petugas berhasil mengamankan Miras jenis Bir Bintang dan Kawa kawa terlapor dan membawanya ke Polsek Karanggeneng untuk dimintai keterangan, Ungkapnya

Dari TKP berhasil di amankan 2 (Dua) botol miras jenis
   2 (Dua) botol miras jenis kawa-kawa
   2 (Dua) botol miras jenis Bir bintang di Toko Klontong, Untuk sementara Barang Bukti (BB) diamankan sebagai Barang Bukti, mencatat Identitas pemilik miras dan saksi,melengkapi untuk mindik serta akan melaporkan kepada Pimpinan, pungkasnya

Editor        : Nur
Published : Red

Exit mobile version