PeristiwaPolres LamonganPolriPolsek Karanggeneng

Pamasangan Banner Himbauhan Agar Tidak Bermain di Sungai dan Tambak Rawan Tenggelam

Lamongan || Lensaanalisa.Com,- Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., meminta Kepada Kepala Desa hususnya untuk memasang imbauan kepada masyarakat lantaran Sering terjadi korban meninggal akibat tenggelam di Sungai atau Rawa rawa persawahan.

Hari Senin tanggal 27 Maret 20245 pukul 10.00 s/d selesai, bertempat di area Bantaran Bengawan Solo kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

IPTU Sofian Ali, S.H.,  bersama Anggota, AIPDA Nur said Melaksanakan giat Pemasangan Bener terkait larangan Bermain renang disungai karna Sering terjadi korban tenggelam saat bermain di sungai atau area Rawa rawa di wilayah Hukum Polsek Karanggeneng Polres Lamongan.

“Warga Masyarakat wilayah hukum Polsek Karanggeneng diberikan pemahaman  bahwa Bahanyanya Bermain Renang disungai Karna tidak bisa berenang dan tenggelam, sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku,”.

Beberapa kali terjadi di masyarakat tentang korban tenggelam tidak bisa berenang dan lepas kontrol pantauan dari Keluarga atau lalai sehingga menimbulkan korban hilangnya nyawa seseorang.

Keluhan tersebut diungkapkan warga saat menggelar Acara Cangkruk an Bareng  Menyerap informasi dan keluh kesah masyarakat, diantaranya kasus yang umum terjadi yakni berkaitan bahaya bermain disungai.

Sering terjadi Korban Akibat Kelupaan dalam bermain dan lepas Kontrol dari pantauan orang tua Anak anak tenggelam di sungai atau Rawa rawa dan area Kali persawahan, Sehingga masyarakat minta bantuan polisi, untuk pencegahan, karena beresiko bagi Warga

Editor         Nur
Published  Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button