Lamongan|lensaanalisa.com,-
Kepolisian Sektor Karanggeneng melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli ini difokuskan pada pencegahan konvoi dan arak-arakan liar, balap liar, serta bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Kegiatan Patroli Blue Light ini dilaksanakan pada:
Hari: Senin
Tanggal: 26 Mei 2025
Waktu: Pukul 00.30 WIB hingga selesai.
Sasaran patroli meliputi:
1. Sepanjang jalan poros Karanggeneng – Sukodadi, yang merupakan jalur utama dan berpotensi menjadi lokasi konvoi, balap liar, atau gangguan Kamtibmas lainnya. Pengawasan di jalur ini ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
2. Tempat-tempat rawan Guantibmas. Patroli menyasar lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebelumnya sebagai titik rawan terjadinya gangguan keamanan, seperti area pertokoan, pemukiman penduduk yang sepi, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Petugas yang melaksanakan Patroli Blue Light Aipda Sugeng R, Briptu Riza Kedua petugas tersebut berpatroli menggunakan kendaraan dinas kepolisian yang dilengkapi dengan lampu biru menyala (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi dan untuk memberikan efek pencegahan terhadap potensi pelaku kejahatan.
Mereka juga melakukan pemantauan dan pengawasan secara mobile di sepanjang rute patroli.
Selama pelaksanaan kegiatan Patroli Blue Light, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun peristiwa pidana.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karanggeneng terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.
Editor : Nur
Published : Red