Patroli Blue Light, Cegah Kriminalitas Wilayah Hukum Polsek Turi

Lamongan|Lensaanalisa.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum, Polsek Turi melaksanakan patroli Blue Light sebagai langkah antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya proaktif Kepolisian Sektor Turi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
Kegiatan patroli Blue Light ini dilaksanakan oleh petugas jaga Polsek Turi yang bersinergi dengan anggota Koramil Turi, menunjukkan soliditas dan kerjasama yang baik antara dua institusi keamanan tersebut.
Pelaksanaan patroli berlangsung pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025, dimulai pukul 21.10 WIB dan berakhir hingga situasi dinyatakan aman terkendali.
Patroli ini dilaksanakan di bawah arahan dan pengawasan Kapolsek Turi, IPTU Ridwan Hariyanto, S.H., yang dikoordinasikan langsung melalui Aiptu Riduwan dan Aipda Hariyanto selaku petugas patroli lapangan.
Sasaran patroli Blue Light ini mencakup beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Turi. Di antaranya adalah Jalan raya poros Lamongan – Babat, yang merupakan jalur vital penghubung antar wilayah dan memiliki mobilitas tinggi.
Selain itu, patroli juga menyasar tempat-tempat keramaian di sepanjang jalan raya Kruwul, Sukoanyar, Lamongan, di mana potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) relatif lebih tinggi.
Dengan kehadiran petugas patroli di lokasi-lokasi tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.
Anggota jaga yang bertugas melaksanakan patroli Blue Light secara aktif memantau situasi dan kondisi di daerah-daerah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Mereka juga berinteraksi dengan warga masyarakat, memberikan himbauan-himbauan kamtibmas, serta menampung informasi dan aspirasi dari masyarakat terkait keamanan di lingkungan mereka.
Hal ini bertujuan untuk membangun kemitraan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Patroli Blue Light ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dengan terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, warga masyarakat Kecamatan Turi dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman, tanpa rasa khawatir akan ancaman kejahatan.
Editor : Nur
Published : Red