Patroli Blue Light di Turi, Lamongan, Jaga Keamanan dan Cegah 3C

LAMONGAN|Lensaanalisa.com, – Pada Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 23.27 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Turi, Aiptu Ali dan Aipda Sunarno, melaksanakan patroli di wilayah hukum Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini difokuskan di Jalan Poros Pasar Kruwul, Desa Sukoanyar, dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah balap liar dan arak-arakan tidak resmi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Menggunakan metode Blue Light Patrol, petugas menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli untuk meningkatkan visibilitas kehadiran polisi. Langkah ini bertujuan memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan, sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga, terutama pengguna jalan raya.
Selain memantau Jalan Poros Pasar Kruwul, petugas juga mengawasi titik-titik rawan kejahatan di Desa Sukoanyar dan sekitarnya.
Selama patroli, Aiptu Ali dan Aipda Sunarno aktif berinteraksi dengan warga untuk membangun komunikasi yang baik dan menggali informasi terkait situasi kamtibmas.
Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan turut menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Turi menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Turi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan kehadiran polisi yang terlihat, kami ingin masyarakat merasa nyaman dan pelaku kejahatan berpikir ulang,” ujarnya.
Patroli ini diharapkan dapat terus mendukung ketenangan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di Kecamatan Turi.
Editor : Nur
Published : Red