
Lamongan|Lensaanalisa.Com.- Kepolisian Sektor Turi, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Turi, terus menggencarkan upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah Patroli Blue Light, sebuah kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan intensitasnya, terutama pada malam hari hingga dini hari.
Patroli Blue Light, sebagaimana namanya, memanfaatkan cahaya lampu biru yang terpasang pada kendaraan patroli sebagai elemen kunci. Cahaya biru yang terang dan mencolok ini memiliki dua fungsi utama. Pertama, meningkatkan visibilitas petugas kepolisian di lapangan, terutama pada malam hari ketika visibilitas berkurang.

Kehadiran petugas yang mudah terlihat diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi para pelaku kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga mengurungkan niat mereka untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Kedua, cahaya biru tersebut menjadi simbol kehadiran dan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Sasaran utama Patroli Blue Light adalah titik-titik rawan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas yang telah diidentifikasi sebelumnya melalui pemetaan dan analisis kriminalitas.
Titik-titik rawan tersebut meliputi jalan-jalan protokol yang sering dijadikan arena balap liar, daerah rawan aksi geng motor, serta lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kejahatan jalanan yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Patroli Blue Light tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas semata. Lebih dari itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mungkin terjadi.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H.,M.H., dalam keterangannya kepada media pada Minggu (16/03/2025), menjelaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk komitmen dan dedikasi Kepolisian Sektor Turi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya aksi balap liar, kejahatan jalanan, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Suroto, S.H.,M.H.
Lebih lanjut, AKP Suroto, S.H.,M.H., menegaskan bahwa Patroli Blue Light tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing. Jika mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbau AKP Suroto, S.H.,M.H.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Turi yang terlibat dalam Patroli Blue Light dilengkapi dengan kendaraan patroli roda dua dan roda empat yang telah dimodifikasi khusus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi dengan sirine, lampu sorot, dan tentu saja, lampu biru yang menjadi ciri khas Patroli Blue Light.
Selain melakukan patroli secara mobile, personel Satlantas Polsek Turi juga secara berkala melakukan stasioner di titik-titik strategis untuk memantau situasi dan kondisi lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli Blue Light merupakan salah satu dari sekian banyak program dan kegiatan yang diinisiasi oleh Kepolisian Sektor Turi dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Turi.
Dengan kehadiran Patroli Blue Light, diharapkan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Turi dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Editor : Nur
Publis hed : Red