NewsPeristiwa

Patroli Dialogis Obyek vital Dan Komsos Bersama Warga

Lamongan|Lensaanalisa.com, – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng, yang merupakan bagian dari Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, secara konsisten melaksanakan tugas pengamanan di berbagai kawasan objek vital yang tersebar di wilayah hukumnya.

Salah satu contoh nyata dari komitmen ini adalah pengamanan yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Karanggeneng di kawasan objek vital Rest Area SPBU, yang berlokasi di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan dua personel Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, yaitu Aipda Sugeng P.  

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan tersebut berada di bawah komando dan pengawasan langsung dari Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H.  

Pengamanan ini bukan hanya sekedar kehadiran fisik, melainkan juga melibatkan pemantauan aktif, patroli berkala, dan interaksi langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar area tersebut.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., dalam keterangan resminya pada hari Kamis, 17 April 2025, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan objek vital Rest Area SPBU, terutama saat libur akhir pekan.  

Momentum libur akhir pekan seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah, termasuk beristirahat dan mengisi bahan bakar di SPBU.  

Oleh karena itu, kehadiran polisi di lokasi tersebut menjadi krusial untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas.  

Lebih lanjut, IPTU Sofian Ali, S.H., juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di area pertokoan dan rest area SPBU.

Selain menciptakan rasa aman dan nyaman, pengamanan ini juga merupakan bagian dari upaya proaktif untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.  

Beberapa potensi gangguan kamtibmas yang diantisipasi antara lain pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, yang sering disingkat sebagai C3.  

Dengan adanya kehadiran polisi yang siaga dan waspada, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut dan menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.  

IPTU Sofian Ali, S.H., menambahkan bahwa upaya pencegahan ini merupakan prioritas untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

Kapolsek Karanggeneng menegaskan kembali bahwa kegiatan pengamanan di objek vital ini merupakan bagian integral dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.  

Selain itu, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar lokasi objek vital.  

Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.  

Polri senantiasa berupaya untuk hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,  menciptakan rasa aman, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa terlindungi dan terayomi oleh kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.  

Kehadiran polisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Editor         ; Nur
Published  : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button