News

Patroli Harkamtibmas Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Karanggeneng.

Lamongan|Lensaanalisa.Com,- Polsek Karanggeneng, bagian dari Polres Lamongan, secara rutin melaksanakan patroli dialogis dan kunjungan ke rumah warga.

Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dan upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada hari Selasa, (6/03/2025)

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT), Aipda Zaenuri, menjelaskan bahwa sasaran patroli dan sambang warga ini meliputi wilayah pemukiman penduduk, objek vital, kompleks pertokoan, dan tempat-tempat rawan Kamtibmas lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kriminalitas, penyampaian pesan Kamtibmas, dan menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.

Harapannya, masyarakat merasa aman dengan kehadiran Polri, terutama pada saat jam-jam rawan.
Patroli dialogis dan sambang warga ini merupakan bagian dari strategi proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

Dengan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara polisi dan warga dalam menjaga Kamtibmas.
Selama kegiatan patroli dan sambang warga, petugas tidak hanya berkeliling dan memantau situasi, tetapi juga menyapa warga, berdialog, dan mendengarkan aspirasi serta keluhan mereka terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui. Beberapa himbauan yang disampaikan antara lain:

Ikut serta menjaga Kamtibmas lingkungan sekitar. Warga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti ikut serta dalam kegiatan ronda malam, melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.

Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Warga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, perjudian, narkoba, dan tindakan melanggar hukum lainnya.
Menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Warga dihimbau untuk menjauhi minuman keras, obat-obatan terlarang, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depan.

Tidak mudah terhasut isu SARA, berita bohong (Hoax), dan faham radikal. Warga diimbau untuk bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif, dan tidak menyebarkan berita bohong yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Segera melapor kepada petugas jika menemukan gangguan Kamtibmas. Warga diminta untuk segera melapor ke Polsek Karanggeneng jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan atau gangguan keamanan lainnya.

Aipda Zaenuri berharap, dengan rutin melaksanakan patroli dan sambang warga serta secara konsisten menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Apabila masyarakat menemukan suatu tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan ke kantor Polsek Karanggeneng,” tegasnya.

Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Selain itu, komunikasi yang terjalin dengan baik antara polisi dan warga diharapkan dapat menjadi modal utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

Editor        : MN
Published : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button