NewsPeristiwa

Pemasangan Banner Himbauan Bermain Difokuskan Di sekitar Wilayah Bantaran Bengawan Solo,

Lamongan|lensaanalisa.com,- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat agar tidak mandi di aliran Bengawan Solo yang melintasi wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025, mulai pukul 11.46 WIB hingga selesai. 

Pemasangan banner himbauan tersebut difokuskan di sekitar wilayah bantaran Bengawan Solo, tepatnya di Bengawan Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng. 

Tindakan preventif ini dilakukan di bawah arahan langsung Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., dan dilaksanakan oleh AIPDA Sugeng Raharjo beserta anggota Polsek Karanggeneng lainnya. 

Pemasangan banner himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karanggeneng dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan air, khususnya kejadian orang tenggelam di Bengawan Solo. 

Aliran Bengawan Solo yang deras dan kondisi dasar sungai yang tidak menentu menjadi pertimbangan utama dalam mengeluarkan himbauan ini. 

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., juga secara khusus menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar bantaran Bengawan Solo, untuk tidak mandi atau berenang di sungai tersebut. 

Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi bahaya yang ada dan  demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan terkendali di wilayah Kecamatan Karanggeneng. 

Selain pemasangan banner, Polsek Karanggeneng juga  berencana untuk melakukan sosialisasi dan patroli rutin di sepanjang bantaran Bengawan Solo untuk memastikan himbauan ini dipatuhi oleh masyarakat. 

Diharapkan dengan adanya upaya-upaya pencegahan ini, angka kecelakaan air di wilayah Kecamatan Karanggeneng dapat ditekan dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya yang ada di sekitar mereka. 

Polsek Karanggeneng juga membuka jalur komunikasi dengan masyarakat agar dapat melaporkan  hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.



Editor        : Nur
Published : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button