PeristiwaPolri

Pemasangan Bener Himbauan Mandi Dan Bermain Disungai Bengawan Solo

Lamongan|Lensaanalisa.Com,- Anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Karanggeneng, yang bertugas di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, mengambil inisiatif untuk memasang spanduk peringatan di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo.

Spanduk tersebut berisi larangan tegas untuk berenang atau bermain di sungai tersebut.

Tindakan preventif ini dilakukan sebagai tanggapan atas meningkatnya risiko kecelakaan air yang disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem yang tidak dapat diprediksi.Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2025.

Spanduk yang dipasang dengan jelas bertuliskan “DILARANG BERMAIN DI SUNGAI” dan “Kepada warga yang berada di tepian bataran Sungai dan sekitarnya Tidak di Perkenankan Turun Mandi dan bermain di lokasi ini.

” Pesan ini secara strategis ditempatkan di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi oleh penduduk setempat maupun pengunjung dari luar kecamatan, terutama di area yang biasa digunakan untuk mandi dan bermain di sungai.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk larangan berenang ini merupakan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab Polsek Karanggeneng, yang berada di bawah naungan Polres Lamongan, terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Beliau menekankan bahwa langkah proaktif ini diambil untuk meminimalisir potensi kecelakaan air, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem yang tidak menentu belakangan ini, yang dapat meningkatkan risiko tenggelam di Sungai Bengawan Solo.

Lebih lanjut, Kapolsek Sofian Ali menegaskan bahwa tujuan utama dari pemasangan spanduk larangan berenang ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya berenang di sungai, terutama selama periode cuaca yang tidak menentu.

Harapannya, dengan adanya peringatan yang jelas dan mudah terlihat, masyarakat akan lebih waspada dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu dengan berenang di sungai.

Kapolsek Sofian Ali juga menambahkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan air tidak hanya berhenti pada pemasangan spanduk larangan berenang.

Pihak Polsek Karanggeneng telah menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan patroli di sepanjang tepian Sungai Bengawan Solo, terutama di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berenang atau bermain air.

Selama patroli, petugas akan memberikan himbauan kepada warga untuk tidak berenang di sungai dan mengingatkan mereka tentang bahaya yang dapat ditimbulkan.

Upaya pencegahan ini akan semakin ditingkatkan menjelang libur lebaran. Kapolsek Sofian Ali memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di sekitar Sungai Bengawan Solo selama libur lebaran.

Untuk itu, Polsek Karanggeneng akan mengerahkan lebih banyak personel untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak berenang di sungai.

Di samping itu, Kapolsek Sofian Ali juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan di sekitar Sungai Bengawan Solo.

Beliau menghimbau agar warga ikut serta dalam mengawasi dan mengingatkan sesama, terutama anak-anak, untuk tidak bermain atau berenang di sungai, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap warga sekitar ikut menjaga spanduk dan berpartisipasi aktif memberikan himbauan kepada para warga yang beraktifitas di sungai,” harap Kapolsek.

“Kerjasama dan kesadaran dari seluruh pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah terjadinya kecelakaan air di Sungai Bengawan Solo.”

Editor       : Nur
Published : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button