Pembentukan koperasi Merah Putih Desa Sungelak Besama Muspika Karanggeneng

Lensaanalisa.com|Lamongan,- Demi mewujudkan dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Pemerintah Desa Sungelak mengadakan
Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sungelak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2025, pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Desa Sungelak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sungelak.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan desa. Nampak dalam kegiatan Bapak SUHAJI, S.A.P. (Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Karanggeneng): Beliau memberikan arahan dan bimbingan terkait prosedur dan regulasi pembentukan koperasi, serta pentingnya koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
Kehadiran beliau juga menjadi simbol dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap inisiatif masyarakat Sungelak.
Bapak Ahmad Mufid, S.E. (Kepala Desa Sungelak): Sebagai pemimpin desa, beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh warga dalam mendukung Koperasi Merah Putih.
Beliau juga memaparkan visi dan misi koperasi dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

IPTU Sofian Ali, S.H. (Kepala Kepolisian Sektor Karanggeneng): Kehadiran Kapolsek Karanggeneng menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan musyawarah.
Beliau juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan mendukung program-program pembangunan desa.
Peltu Zainuddin (Penjabat Danramil Karanggeneng): Mewakili Danramil Karanggeneng, beliau turut hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan kelancaran jalannya musyawarah.
Kehadiran beliau juga merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sejahtera.
Aipda Agus SY, S.H. (Kepala Unit Intelkam Polsek Karanggeneng): Kehadiran Kanit Intelkam Polsek Karanggeneng bertujuan untuk memantau situasi dan memastikan keamanan selama berlangsungnya musyawarah.
Aipda Zainuri (Kepala Seksi Pelayanan Kepolisian Polsek Karanggeneng): Beliau hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang hadir dalam musyawarah.
Serda Zainuddin (Bintara Pembina Desa Sungelak): Sebagai Babinsa, beliau berperan aktif dalam mendampingi dan membantu masyarakat dalam proses pembentukan koperasi.
Beliau juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
Bapak Mukiyanto, S.Pd. (Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sungelak): Beliau memimpin jalannya musyawarah dan memastikan tercapainya mufakat dalam pengambilan keputusan terkait pembentukan koperasi.
Ibu Yuliati Ningsih (Pendamping Desa Kecamatan Karanggeneng): Beliau memberikan pendampingan dan arahan teknis kepada masyarakat dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Perangkat Desa Sungelak: Para perangkat desa turut hadir untuk mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan musyawarah.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sungelak: LPM berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan mendukung pembentukan koperasi sebagai salah satu upaya peningkatan ekonomi desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungelak: BPD berperan dalam pengawasan dan memberikan masukan dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Karang Taruna Desa Sungelak: Para pemuda Karang Taruna turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembentukan koperasi dan siap berkontribusi dalam kegiatan operasionalnya.
Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Sungelak: Para ketua RW dan RT berperan penting dalam mensosialisasikan program koperasi kepada warga dan menggalang dukungan dari masyarakat.
Pembahasan utama dalam musyawarah ini adalah ketahanan pangan dan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan Inpres ini melalui langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Fokus utama Inpres ini adalah pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong dalam meningkatkan perekonomian desa dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Editor : Nur
Published : Red