Pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Wangunrejo
Lamongan|lensaanalisa.com, – Pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025, pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, bertempat di Balai Desa Wangunrejo, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih terkait penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan kecamatan.

Hadir dalam kegiatan Musdesus tersebut antara lain, Bapak Rizky Nur Abdillah selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa Wangunrejo, Bapak M Eko Triprasetyo, S.Stp., M.Kp. selaku Camat Turi, Bapak Yuniar Fahmi Mahendra, S.Stp. selaku Sekretaris Camat Turi, Aiptu Irrwan A mewakili Kapolsek Turi, Serda Abdi mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Danramil 0812/03 Turi, Bapak Ismail selaku Pendamping Desa, Bapak Suyatno selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Wangunrejo.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen dan sinergi dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Desa Wangunrejo.
Agenda pembahasan dalam Musdesus ini difokuskan pada beberapa poin penting Pembahasan mengenai strategi dan program kerja untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Wangunrejo.

Hal ini meliputi identifikasi potensi, permasalahan, dan solusi yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi pangan di tingkat desa.
Selain itu, Musdesus juga membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Inpres ini menjadi landasan hukum dan pedoman dalam pembentukan koperasi yang diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat.
Implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025 melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Koordinasi yang baik antar instansi ini sangat penting untuk memastikan program berjalan efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Inpres ini fokus pada pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Pendirian koperasi baru diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan dan manfaat koperasi.
Pengembangan koperasi yang sudah ada bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas koperasi dalam menjalankan usahanya.
Sementara itu, revitalisasi koperasi yang kurang aktif dilakukan untuk menghidupkan kembali kegiatan koperasi dan mengembalikan fungsinya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Tujuan utama dari Inpres ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Ketahanan pangan menjadi fokus utama karena merupakan pondasi bagi pembangunan sektor lain.
Pemerataan ekonomi diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan pembangunan desa merupakan kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam Musdesus tersebut, dibahas secara rinci mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan ketahanan pangan di Desa Wangunrejo.

Mulai dari pemetaan potensi pertanian, peningkatan produksi pangan, diversifikasi pangan, hingga penguatan sistem distribusi dan pemasaran hasil pertanian.
Selain itu, juga dibahas mengenai mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, struktur organisasi, keanggotaan, serta peran dan fungsi koperasi dalam mendukung program ketahanan pangan.
Diskusi yang interaktif dan partisipatif dari seluruh peserta Musdesus diharapkan dapat menghasilkan rumusan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
Editor : Nur
Published : Red.