NewsPeristiwaPolres LamonganPolsek KaranggenengTNI

Polsek Karanggeneng Amankan Pengendara Bawa Miras Jenis Tuak di Desa Sumberwudi

Lamongan|Lensaanalisa.com,– Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota jaga melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor di jalan pinggiran Desa Turut Tanah, Desa Sumberwudi, Kabupaten Lamongan, yang kedapatan membawa minuman keras jenis tuak. Minggu, (08/06/2025), sekitar pukul 12.30 WIB

Pengendara yang diketahui bernama Sdr. Ali Rahmat tersebut membawa 1 (satu) jerigen berisi 5 liter minuman keras jenis tuak.

Petugas segera mengambil tindakan kepolisian dengan mengamankan barang bukti (BB) ke Mako Polsek Karanggeneng serta mencatat identitas pemilik minuman keras tersebut untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karanggeneng untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan terkendali.

Edior: Nur
Published: Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button