
Lamongan|Lensaanalisa.com,– Dalam rangka mencegah terjadinya musibah tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan bener himbauan larangan mandi di sungai, pada hari Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 09.05 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini berlangsung di area Bengawan Solo Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, dengan melibatkan petugas patroli yaitu Aipda Nur Said dan Aipda Sugeng P. Pemasangan bener berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak mandi atau bermain di sungai, khususnya di titik-titik yang rawan arus deras dan kedalaman ekstrem.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Karanggeneng dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif dan terkendali di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Melalui himbauan ini, Polsek Karanggeneng berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas berisiko tinggi di aliran sungai demi keselamatan bersama.
Editor: Nur
Published by: Red