
Lamongan|Lensaanalisa.com, – Dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta menjaga ketertiban di jalan raya, Polsek Karanggeneng melalui personelnya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, bertempat di sebelah utara Kantor Balai Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sugeng dan Briptu Riza F., yang bertugas mengatur arus kendaraan serta memberikan arahan kepada pengguna jalan guna mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan roda dua (sepeda motor): Petugas mengatur jalur kendaraan, memantau kecepatan, dan memastikan pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara juga diimbau untuk selalu mengenakan helm standar SNI serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kendaraan roda empat (mobil): Lajur kendaraan diatur agar tetap tertib dan lancar. Petugas memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan menata arus agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar area Balai Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat tingginya intensitas aktivitas masyarakat di kawasan tersebut pada setiap Minggu pagi. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, serta mendukung kelancaran kegiatan warga setempat.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas berlangsung lancar dan terkendali, tanpa adanya gangguan berarti. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas yang sigap dan responsif di lapangan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Karanggeneng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Editor: Nur
Published by: Red