Lamongan|Lensaanalisa.com,-
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., beserta Kanit Intelkam Polsek Karanggeneng dan anggota lainnya melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap ketua Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025, pukul 09.00 WIB
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait potensi adanya aksi massa yang tidak diinginkan.
Penggalangan tersebut ditujukan kepada Saudara Safuan, ketua PSHT Ranting Karanggeneng yang berdomisili di Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Tujuan utama dari penggalangan ini adalah untuk mencegah partisipasi anggota PSHT Ranting Karanggeneng dalam aksi massa yang direncanakan sebagai respons terhadap suatu insiden di wilayah Kecamatan Sugio.
Insiden tersebut, yang detailnya tidak dijelaskan dalam laporan ini, telah memicu seruan untuk berkumpul dan melakukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Karanggeneng, melalui Kanit Intelkam, secara persuasif menghimbau Saudara Safuan agar tidak menghadiri seruan atau ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi massa tersebut.
Himbauan ini disampaikan baik secara langsung maupun melalui pesan tertulis di grup WhatsApp. Pentingnya menghindari aksi massa ini ditekankan untuk mencegah eskalasi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.
Saudara Safuan, selaku ketua PSHT Ranting Karanggeneng, diharapkan dapat menjadi teladan dan mempengaruhi anggotanya untuk tidak terprovokasi dan terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Saudara Safuan menginformasikan bahwa insiden di Kecamatan Sugio telah ditangani oleh pihak yang berwenang, yaitu Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.
Informasi ini menjadi dasar penting untuk meredam potensi aksi massa, karena menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan dan keadilan akan ditegakkan.
Dengan demikian, partisipasi dalam aksi massa dianggap tidak perlu dan berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolsek Karanggeneng, melalui Ps.
Kanit Intelkam, juga menyampaikan pesan khusus kepada Saudara Safuan untuk meneruskan himbauan ini kepada seluruh jajaran anggota PSHT di bawah kepemimpinannya.
Anggota PSHT diminta untuk tidak melakukan aksi ke Polsek Sugio dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Keterlibatan massa dalam proses hukum dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya penyelidikan dan proses peradilan.
Laporan ini menyimpulkan bahwa kegiatan penggalangan berjalan dengan kondusif dan terkendali. Situasi keamanan di wilayah Karanggeneng tetap terjaga dengan baik.
Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi dan melaporkan perkembangan selanjutnya.
Kerjasama antara kepolisian dan tokoh masyarakat, seperti Saudara Safuan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik dan himbauan yang persuasif, potensi aksi massa dapat diredam dan situasi tetap kondusif.
Polsek Karanggeneng berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.
Editor : Nur
Published : Red