NewsPeristiwaPolsek Karanggeneng

Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo, Cegah Risiko Tenggelam

Lamongan|Lensaanalisa.com – Dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan warga masyarakat, Kepolisian Sektor Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan mandi di aliran Sungai Bengawan Solo yang melintasi wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (11/07/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.20 WIB hingga selesai, oleh personel jaga Polsek Karanggeneng yang dipimpin langsung oleh Aipda Achmad Zainuri.A dan Briptu Dedy Setiawan.

Langkah preventif ini merupakan respon atas meningkatnya potensi bahaya tenggelam, terutama saat musim penghujan di mana arus sungai menjadi deras dan tidak menentu. Banner dipasang di lokasi strategis agar mudah terlihat oleh masyarakat yang beraktivitas di tepi sungai maupun pengguna jalan sekitar.

Banner berisi pesan larangan mandi di Bengawan Solo, ditulis dengan bahasa yang tegas dan mudah dipahami oleh semua kalangan, termasuk anak-anak. Selain memasang banner, petugas juga aktif berinteraksi dengan warga untuk menyampaikan penjelasan langsung mengenai risiko besar yang mengancam jika mandi atau bermain di sungai.

> “Arus Bengawan Solo sangat deras dan kedalamannya tidak bisa diprediksi. Ini sangat berisiko, apalagi bagi anak-anak dan warga yang tidak mahir berenang,” ujar Aipda Achmad Zainuri saat berdialog dengan warga.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah kasus tenggelam yang kerap berujung pada kehilangan nyawa. Melalui himbauan visual yang informatif, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat meningkat terhadap bahaya di sekitar aliran sungai.

Tak hanya itu, petugas juga menghimbau warga untuk saling mengingatkan dan mengawasi, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak bermain di sungai. Keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karanggeneng dalam menjalankan tugas pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta sebagai bentuk edukasi preventif demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.




📌 Laporan disusun oleh: Nur
📢 Dipublikasikan oleh: Redaksi Analisajatim.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button