Polsek Karanggeneng Pasang Banner Imbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo

Lamongan| Lensaanalisa.com – Guna mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam di sungai, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan patroli dan pemasangan banner imbauan larangan mandi di Bengawan Solo pada Rabu, 25 Juni 2025, mulai pukul 09.10 WIB hingga selesai.
Kegiatan berlangsung di area Bengawan Solo, Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, oleh petugas patroli, Aipda Nur Said, Aipda Sugeng P
Pemasangan banner imbauan ini merupakan bentuk preventif Polsek Karanggeneng dalam mengurangi risiko kecelakaan air, khususnya korban tenggelam akibat mandi di sungai. Dalam imbauannya, petugas mengajak masyarakat untuk tidak mandi atau bermain air di Bengawan Solo, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki arus deras dan kedalaman yang membahayakan.
Langkah ini juga bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan jiwa di sekitar kawasan sungai.
Kegiatan berlangsung aman dan mendapat respons positif dari warga setempat.
Editor : Nur
Published : Red