PeristiwaPolri

Polsek Karanggeneng Pasang Spanduk Dan Pamflet Imbauan Waspada 3C

Lamongan|Lensaanalisa.Com, – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng, Polres Lamongan, mengambil langkah proaktif dalam mencegah tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya. Upaya ini diwujudkan melalui pemasangan spanduk dan pamflet imbauan yang ditempatkan secara strategis di beberapa titik rawan kejahatan.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menjelaskan bahwa menciptakan kondisi aman dan kondusif tidak hanya bertumpu pada operasi razia atau patroli rutin. Lebih dari itu, diperlukan pendekatan preventif yang menyentuh langsung kesadaran masyarakat. Pemasangan spanduk dan pamflet imbauan ini menjadi salah satu strategi efektif untuk mengingatkan warga agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan.

IPTU Sofian Ali, S.H., menambahkan bahwa aparat kepolisian senantiasa berupaya mengoptimalkan berbagai metode dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pemasangan spanduk imbauan keamanan ini merupakan salah satu contoh konkret sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Spanduk dan pamflet imbauan tersebut memuat pesan-pesan penting yang mudah dipahami masyarakat. Pesan utamanya adalah ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan peluang sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menguraikan lebih lanjut bahwa spanduk-spanduk tersebut secara khusus menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap tiga jenis kejahatan yang marak terjadi, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga jenis kejahatan ini tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Melalui pesan-pesan yang tertuang dalam spanduk dan pamflet, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kepedulian dan kewaspadaan warga menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

IPTU Sofian Ali, S.H., berharap upaya pemasangan spanduk dan pamflet imbauan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Karanggeneng. Ia optimis, dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, angka kejahatan khususnya 3C (curat, curas, curanmor) dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih lanjut, Kapolsek Karanggeneng menegaskan bahwa upaya preventif seperti pemasangan spanduk imbauan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan dievaluasi efektivitasnya. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah Karanggeneng.

Keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang solid antara keduanya menjadi fondasi utama dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.



Editor          : Nur
Publis hed   : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button