LAMONGAN|Lensaanalisa.com, – Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, memasang spanduk imbauan yang ditujukan kepada masyarakat supaya tidak mandi di sungai.
Spanduk imbauan ini dipasang di sejumlah titik, yakni, di Desa Mertani dan Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini dengan harapan tidak lagi terulang kejadian anak tenggelam.
“Upaya ini kita lakukan untuk mencegah kejadian tenggelam yang terjadi di wilayah Kecamatan Karanggeneng,” ujarnya, rabu, 05 Februari 2025.
Pemasangan spanduk imbauan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanggeneng bersama sejumlah anggota dan pemerintah warga desa setempat.
“Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan peningkatan risiko bahaya di wilayah ini, khususnya di area sungai, rawa, lebak, dan sungai Bengawan Solo yang memiliki arus deras maupun kedalaman air yang membahayakan,” tulisnya
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka saat beraktivitas di area tersebut,” lanjut tulisan yang terdapat dalam imbauan tersebut
Dalam imbauannya, Kapolsek meminta agar warga selalu waspada, khususnya bagi mereka yang tidak bisa berenang
Kemudian, kepada orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di sekitar sungai atau kolam
Selain itu, spanduk peringatan ini dipasang untuk memberikan tanda bahaya di lokasi-lokasi rawan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen silaturahmi antara Polsek Karanggeneng, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat
Kapolsek dan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana dan gangguan keamanan lainnya
Polsek Karanggeneng berkomitmen untuk terus melanjutkan program sosialisasi dan pemasangan spanduk peringatan di lokasi rawan lainnya untuk menciptakan situasi yang lebih aman bagi masyarakat.[MN]